• Rabu, 8 Juli 2026

Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Selasa, 25 Maret 2025 | 14:37 WIB


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.





Disebutkan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Aceh Timur yang ingin berpergian saat libur atau Mudik Lebaran 2025 ini bisa di Polres Aceh Timur dan seluruh polsek jajarannya. Nantinya warga yang akan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Aceh Timur atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.





“Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan sepeda motornya,” ujar Nova, Selasa, (25/03/2025).





Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.





“Kami telah bekerjasama dengan perangkat gampong setempat untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya anggota kami akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” kata Kapolres.





Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. (Lintang Damar).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X