KabarLiputan.id, BANDA ACEH -
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal, SE pada Rabu, (26/3/2025)
Dalam pertemuan dan diskusi dengan Haji Uma, Walikota turut didampingi oleh Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, B,Sc beserta Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos.
Menurut keterangan yang disampaikan Haji Uma kepada awak media, silaturrahmi dan pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan di daerah pemilihan atau reses.
"Dalam rangka reses, karena sedang di daerah maka kita bersilaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh karena sebelumnya kita sama-sama di Forbes DPR/DPD Aceh. Kita berdikusi sejumlah hal, salah satunya terkait RUU Perkotaan yang sedang dalam proses penyusunan oleh DPD RI", ujar Haji Uma.
Lebih lanjut Haji uma menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perkotaan sangat penting, karena perkotaan adalah salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat dari beragam kegiatan ekonomi, sosial, serta budaya yang memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tujuan urbanisasi, tentu banyak masalahnya juga yang dihadapi. Karena itu, perencanaan perkotaan yang baik akan mendorong ekonomi dan menjaga kualitas hidup warganya.
"Dengan berbagai masalah dan dinamika perkotaan yang dihadapi saat ini, maka DPD RI mengusulkan RUU Perkotaan yang kita harapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang ada dan menjadi acuan regulasi yang mendukung bagi kemajuan perkotaan di Indonesia", ujar Haji Uma.