• Rabu, 8 Juli 2026

Tahap Pemulihan Pascabencana, Polres Aceh Timur Bersama BKO Brimob Hadirkan Water Treatment di Julok

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Selasa, 20 Januari 2026 | 09:06 WIB


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Ketika banjir memutus suplai air bersih di Gampong Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, warga setempat tak pernah menyangka bahwa pemulihan kebutuhan dasar justru datang dari Polri. Polres Aceh Timur bersama BKO Brimob Resimen I Kedung Halang, Bogor menurunkan Water Treatment Mobile. Sebuah perangkat pengolah air lapangan. Selasa, (20/01/2026).





Mesin pengolah air itu langsung menjadi pusat perhatian warga. Sejak pagi, warga membawa jerigen, ember, galon, hingga drum kecil. Mereka rela antre demi mendapatkan air bersih.





Bukan hanya untuk mandi atau mencuci, tetapi untuk kebutuhan paling mendasar: minum dan memasak. Water Treatment Mobile ini bekerja mengolah air yang  melalui proses filtrasi dan sterilisasi. Dalam waktu singkat, air keruh berubah menjadi jernih dan siap konsumsi. Inilah yang membuat warga menyebutnya sebagai “penyelamat di tengah krisis air”.





Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menegaskan bahwa penempatan alat tersebut didasarkan pada kondisi lapangan yang benar-benar mengalami kesulitan air bersih.





“Kami hadirkan Water Treatment Mobile terutama di wilayah yang paling terdampak dan mengalami kekurangan air bersih. Ini bukan sekadar bantuan teknis, tetapi upaya memastikan masyarakat tetap mendapat air aman dan layak konsumsi,” ujar AKBP Irwan Kurniadi.





Ia menyebutkan, Polres Aceh Timur tidak hanya hadir untuk evakuasi dan pembersihan, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar tetap bisa bertahan dengan aman dan layak.





Sementara itu Nurdin, salahsatu warga Gampong Tanjong Tok Blang pun memberikan apresiasi  dengan didatangkannya kendaraan water treatment tersebut.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X