Arifin menyebutkan, ruas badan jalan yang digunakan agen menumpuk buah
dari kecamatan Ranto Peureulak, Peunaron, hingga Kecamatan Serbajadi.
Akibat dari penumpukan buah di badan jalan ini, maka badan jalan menjadi sempit, karena saat truk parkir memuat buah badan jalan terjadi penyempitan.
"Terutama di malam hari jika ada penerangan yang cukup dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. Karena itu, kita minta aparat keamanan melakukan penertiban penumpukan buah sawit dari badan jalan oleh agen sawit liar," pinta Arifin.(Ardiansyah)