Jurnalis : Khalil
KabarLiputan.id, ACEH TIMUR -
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai syariah dan tanggung jawab sosial, PT Bank Aceh Syariah (BAS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara resmi menyerahkan zakat karyawan tahun 2026 M/1447 H. Acara penyerahan ini berlangsung khidmat di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (12/03/2026).
Total zakat yang dihimpun dari seluruh unit kerja Bank Aceh di berbagai wilayah mencapai angka Rp1.437.212.825 (Satu Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah). Dana tersebut disalurkan secara strategis melalui lembaga Baitul Mal guna memastikan pendistribusian yang tepat sasaran bagi para mustahik (penerima zakat). Alokasi dana zakat tersebut didistribusikan ke Baitul Mal Provinsi Aceh sebesar Rp450.000.000, Baitul Mal Kota Banda Aceh sebesar Rp200.000.000 dan sisanya sebesar Rp787.212.825 diserahakan kepada Baitul Mal Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh melalui Kantor Cabang Bank Aceh di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyentuh langsung masyarakat di daerah-daerah operasional bank.
Fadhil Ilyas Direktur Utama Bank Aceh dalam sambutannya menekankan bahwa penyaluran zakat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari semangat ketaatan seluruh karyawan Bank Aceh terhadap rukun Islam.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menunaikan amanah dari seluruh karyawan Bank Aceh. Kami berharap sinergi dengan Baitul Mal ini dapat menjadi katalisator dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di Aceh maupun luar Aceh," ujar Fadhil.
Zakat yang terkumpul mencakup kontribusi dari Kantor Pusat, Kantor Cabang, hingga kantor cabang di luar wilayah Aceh seperti Medan dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Bank Aceh terus berekspansi secara nasional, akar nilai-nilai keislaman dan kepedulian terhadap daerah asal tetap menjadi prioritas utama.
Melalui penyerahan zakat ini, PT Bank Aceh Syariah berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara institusi perbankan dengan lembaga pengelola zakat resmi pemerintah. Ke depannya, Bank Aceh berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada aspek kebermanfaatan sosial (social impact) yang berkelanjutan.