kabar-ekonomi

Haji Uma Mediasi Warga Batee VIII Simpang Keuramat dengan PT Satya Agung Terkait Sengketa Lahan

Selasa, 7 Januari 2025 | 17:42 WIB



Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada 2 tuntutan utama yang disampaikan oleh masyarakat Batee VIII, Simpang Keuramat yang diwakili Muhammad Nasir, Kepala Dusun Keramat dan Jafaruddin selaku Tuha Peut Gampong Batee VIII serta Hafid kepada Haji Uma.





Tuntutan pertama yaitu meminta agar dilakukan pengukuran ulang atas lahan yang diklaim oleh PT Satya Agung untuk pembuktian kepemilikan lahan tersebut apakah milik perusahaan atau masyarakat.





Tuntutan kedua jika pengukuran ulang tidak dilakukan, maka alternatifnya lahan 200 hektar yang dikelola dan digarap saat ini oleh masyarakat dilakukan tukar guling untuk menjadi milik masyarakat. Selain itu, lahan seluas kurang lebih 37 hektar yang saat ini digarap PT Satya Agung dapat menjadi milik perusahaan.





Namun catatannya, jika disepakati maka harus ada komitmen tertulis yang turut disaksikan oleh pemerintah atau pihak yang berwenang untuk menjamin kesepakatan tersebut nantinya.(*)





Berita terkait:




Halaman:

Tags

Terkini