• Rabu, 8 Juli 2026

Sukses Pimpin Aceh Timur dengan Baik, Kini AKBP Nova Suryandaru Digantikan oleh AKBP Irwan Kurniadi sebagai Kapolres

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Jumat, 18 April 2025 | 16:45 WIB
Polres Aceh Timur, menggelar kegiatan lepas sambut Kapolres dari AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. kepada AKBP Irwan Kurniadi., S.I.K, yang sebelumnya sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh. Selanjutnya AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.,M.H. berpindah tugas sebagai Irbid Itwasda Polda Aceh, di Mapolres Aceh Timur, pada Jum’at, (18/04/2025).
Polres Aceh Timur, menggelar kegiatan lepas sambut Kapolres dari AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. kepada AKBP Irwan Kurniadi., S.I.K, yang sebelumnya sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh. Selanjutnya AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.,M.H. berpindah tugas sebagai Irbid Itwasda Polda Aceh, di Mapolres Aceh Timur, pada Jum’at, (18/04/2025).



“Tentunya hal ini menjadi tantangan sekaligus memotivasi bagi saya untuk mempertahankan apa yang sudah ada," ujar Irwan.





Dia juga mengungkapkan, berupaya meningkatkan kinerja serta berbuat lebih baik lagi ke depan dan mampu menunjukkan eksistensi sebagai Polri yang Presisi. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.





Lepas sambut diakhiri dengan penghormatan kepada AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya. Dengan semangat kebersamaan ini, Polres Aceh Timur diharapkan semakin maju, solid, dan mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.





Menurut catatan awak media, sejak awal bertugas di Aceh Timur, sejak awal Januari 2023 lalu, hingga berakhirnya masa tugas AKBP Nova Suryandaru, S.I.K di Aceh Timur, mampu menjaga kondusifitas, dan keamanan Aceh Timur. Bahkan, tidak kasus gangguan keamanan yang besar yang muncul. Yang paling berprestasi adalah, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, mengakhiri tugasnya, setelah Pilkada 2024 selesai dengan tertib, aman, dan damai, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih. (*)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X