• Rabu, 8 Juli 2026

Patroli Wilayah, Personel Polsek Nurussalam Amankan Seorang Warga Yang Simpan Ganja Siap Edar

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Kamis, 8 Mei 2025 | 05:05 WIB


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Guna memastikan wilayah dalam keadaan kondusif, sejumlah personel Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada hari Senin, (05/05/2025) sekira pukul 10.30 WIB melaksanakan patroli.





Saat melintas di Desa Meudang Ara, personel memperoleh informasi dari warga yang resah dengan sering adanya transaksaksi narkotika jenis ganja pada salahsatu warung kopi di desa tersebut. Dari informasi warga tadi, personel Polsek Nurussalam melakukan penyelidikan ke warung kopi yang disebutkan oleh warga.





Setibanya di warung kopi yang dituju, petugas melihat PA, (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan PA, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan.





“Saat kami periksa badannya, tidak ditemukan narkoba, namun saat kami lakukan pemeriksaan di bagasi sepeda motornya ditemukan 1 bungkus plastik warna hitam yang berisikan 38 (tiga puluh delapan) bungkusan koran berbagai ukuran yang kami duga narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolsek Nurussalam Iptu Deshery.





Atas temuan barang bukti tersebut, Kapolsek Nurussalam berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.





“Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, PA bersama barang bukti narkotika jenis ganja, berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tanpa Nomor Polisi beserta uang tunai sebesar Rp. 1.168.000 (satu juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur.,” Terang Kapolsek Nurussalam Iptu Deshery.





Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengapresiasi tindakan warga yang menyampaikan informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X