• Rabu, 8 Juli 2026

Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Indra Makmu Selesaikan Kasus Penganiayaan

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:37 WIB



Dikatakan, penyelesaian kasus ini merupakan contoh konkret dari komitmen Polri dalam menjalankan prinsip-prinsip keadilan yang berpihak kepada perdamaian serta rehabilitasi pelaku, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.





“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keputusan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara luas.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Maswelliadi, S.H. (Lintang Damar).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X