Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Timur dalam menindak segala bentuk tindak pidana.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak Kepolisian di Nomor Layanan Pengaduan 110.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnadi, S.I.K. (Lintang Damar).