• Rabu, 8 Juli 2026

Warga Srimulya Sebutkan PT 66 Agro Grup Rampas Tanah Warga Transmigrasi

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Rabu, 9 Juli 2025 | 01:48 WIB
Darmawan Bakti, mantan keuchik Gampong Srimulya kecamatan Peunaron mendatangi awak media Kabarliputan.id, bersama sejumlah perwakilan warga setempat pada Selasa (8/7/2025)
Darmawan Bakti, mantan keuchik Gampong Srimulya kecamatan Peunaron mendatangi awak media Kabarliputan.id, bersama sejumlah perwakilan warga setempat pada Selasa (8/7/2025)



"Jika tidak sesuai dengan regulasi segera menjatuhkan sanksi terhadap perkebunan sawit itu karena keberadaan PT 66 agro grup sangat meresahkan warga, kata Darmawan bakti.





Sementara itu manajemen PT 66 Agro grup yang dikonfirmasi media Kabarliputan.id belum memberikan jawaban terkait persoalan itu.





penulis : Ardi





Editor : Jamadon


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

X