• Kamis, 9 Juli 2026

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:25 WIB



Kapolsek juga mengatakan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.





“Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Aceh Timur. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Sayhril, S.E. (Lintang Damar).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X