• Rabu, 8 Juli 2026

Kapospolsubsektor Lokop Sosialisasi Mekanisme Pembuatan SKCK Full Online

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:13 WIB



4. Tentukan lokasi pencetakan dan tanggal pengambilan.





5. Lakukan pembayaran secara online.





Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email dan dapat mengunduhnya langsung dari aplikasi. Selain itu, pada aplikasi tersebut juga tersedia fitur Pratinjau dan Koreksi Data sebelum SKCK diterbitkan, sehingga masyarakat dapat memastikan keakuratan informasi mereka.





“Dengan hadirnya fitur SKCK Digital ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mengurus SKCK untuk berbagai keperluan administrasi, baik di dalam maupun luar negeri. Kini, mengurus SKCK menjadi lebih praktis, cepat, dan tanpa ribet — cukup melalui genggaman tangan.” Terang Kapolsubsektor Lokop Ipda Suhirman. (Lintang Damar).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X