Pada kesempatan yang sama, Bupati Al- Farlaky turut menyerahkan sejumlah penghargaan kepada perangkat daerah berkinerja terbaik dalam pengelolaan perencanaan dan pengawasan tahun 2025.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, integritas, serta budaya kerja yang semakin baik di lingkungan pemerintah daerah.
Kategori Pengelolaan Perencanaan Terbaik Berdasarkan Kualitas Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 diberikan kepada sejumlah perangkat daerah dengan nilai tertinggi, yaitu:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah – 95,94 (Baik),Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – 95,00 (Baik),Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM – 94,44 (Baik),Badan Kesatuan Bangsa dan Politik – 91,36 (Baik), Dinas Perikanan – 90,94 (Baik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong – 90,63 (Baik),Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM – 90,31 (Baik),Inspektorat Daerah – 90,06 (Baik),Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB – 88,75 (Baik).
Sementara Kategori Pengelolaan Pengawasan Terbaik Berdasarkan Pemenuhan Dokumen MCSP (KPK RI) Tahun 2025 diberikan kepada:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah,Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Sementara itu, Kategori Pengelolaan Pengawasan Terbaik Berdasarkan Pelaporan Evaluasi SAKIP Tahun 2024 diberikan kepada perangkat daerah dengan nilai sebagai berikut,Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM – 96,99 (A),Dinas Perikanan – 80,60 (BB),Sekretariat Daerah – 79,70 (BB),Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – 76,30 (BB),Dinas Perkebunan dan Peternakan – 73,40 (BB)
Bupati berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan pengawasan, sehingga pembangunan Aceh Timur berjalan lebih cepat, tepat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.