• Rabu, 8 Juli 2026

Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Peureulak Barat

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Rabu, 21 Januari 2026 | 07:31 WIB


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Khairul Nasri, (54) warga Gampong Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat yang terjadi pada hari Senin, (29/12/ 2025) di Dusun Pondok Seng, Gampong Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.





Rekonstruksi berlangsung di depan Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur pada Rabu (21/01/2026) ini menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan secara profesional, transparan, dan objektif demi kepastian hukum.





Rekonstruksi dimulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB ini menghadirkan tersangka AN, (43) warga Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Lokasi rekonstruksi dijaga ketat polisi. Gambaran lokasi pembunuhan dibuat menggunakan Police Line pada titik-titik tertentu.





Adegan diawali dengan tersangka AN, pada hari Senin (29/12/2025 sekira pukul 15.00 WIB sedang berada dirumahnya. Pada adegan kedua, sekira pukul 16.00 WIB tersangka berencana untuk mencari uang dengan cara akan mengambil (mencuri) Buah Tandan Segar (BTS) di kebun Banda Aceh Sakti Jaya (BAS) yang berada di Gampong Kebon Teumpeun.





Adegan berikutnya, dengan membawa sebilah parang tersangka berjalan kaki menuju kebun BAS. Di tengah perjalanan, tersangka berjumpa dengan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian menghentikan korban seraya mengatakan, “Bang aku numpang boleh”. Korban menanyakan tujuan tersangka dan dijawabnya mau ke kebun BAS. Korban kemudian membonceng tersangka.





Adegan pembunuhan itu terungkap saat tersangka mempraktikkan adegan kelima dari total sekitar 10 adegan pada proses rekonstruksi tersebut.





Setelah sampai di area kebun BAS, tersangka minta turun, di situ korban mengatakan kepada tersangka, “Kalau kau nanti ketangkap jangan kena aku ya. Tersangka lantas menjawab, nggak mungkin lah Bang. Lalu Korban kembali berkata, sebab kita semua tahu kalau kamu itu orang enggak bagus”.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Terkini

X