Masih menurut Bupati Al- Farlaky, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif guna menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama dalam akses terhadap kebutuhan pokok dan energi yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Al- Farlaky mengakui pengecekan takaran saban tahun dilakukan pemerintah. Hal ini dilakukan agar SPBU yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur tidak bermain curang.
"Pemerintah hadir setiap tahun mengecek SPBU yang ada. Dinas terkait nanti akan turun langsung jika ada temuan maka ada upaya tindakan yang diambil sesuai aturan," kata Al- Farlaky.
Dalam sidak ini, Bupati turut didampingi oleh pejabat dari Dinas yang bersinggungan , Camat Peurelak dan sejumlah pejabat penting lainnya.(*)