kabar-daerah

Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Indra Makmu Selesaikan Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:37 WIB



Dikatakan, penyelesaian kasus ini merupakan contoh konkret dari komitmen Polri dalam menjalankan prinsip-prinsip keadilan yang berpihak kepada perdamaian serta rehabilitasi pelaku, sekaligus memberikan keadilan bagi korban.





“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keputusan hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara luas.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Maswelliadi, S.H. (Lintang Damar).


Halaman:

Terkini