kabar-daerah

Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Peureulak Barat

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:31 WIB



Mendengar ucapan korban, Tersangka balik bertanya, “Apa tadi abang bilang, jangan kayak gitu Bang,
selalu kau permaluin aku.” Korban kemudian menimpali ucapan tersangka, “Susah dibilang kau, kalau
udah perbuatan kayak gitu kemana aja kau tetap mencuri”. Perkataan korban tersebut membuat tersangka tersinggung.





Tersangka yang sudah emosi berbalik badan menghampiri korban dan langsung mengayunkan parang yang ia bawa ke arah leher korban sebelah kiri. Lalu diayunkan kembali sebanyak 1 (satu) kali ke arah bahu sebelah kiri yang membuat korban dan sepeda motornya terjatuh. Korban juga berteriak minta tolong sembari bertanya kepada tersangka, kenapa kau bacok aku.





Korban yang masih berteriak minta tolong-tolong membuat tersangka kalap dan kembali mengayunkan parangnya berulang yang mengenai wajah sebelah kiri korban dan bagian tubuh korban yang lain.
Setelah menganiaya korban, tersangka kemudian menggunakan sepeda motor milik korban dengan membawa parangnya menuju Polsek Peureulak Barat untuk menyerahkan diri.





Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. yang memimpin jalannya rekontruksi menegaskan, pentingnya rekonstruksi sebagai alat untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan.





“Tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim.





Menurutnya, kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi keterangan tersangka dan saksi guna memastikan kesesuaian fakta di TKP. Hal ini sangat krusial dalam proses penyidikan tindak pidana agar jalannya perkara menjadi terang benderang.





"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada pihak Kejaksaan mengenai bagaimana jalannya tindak pidana tersebut terjadi. Kami menghadirkan tersangka dan mencocokkan setiap adegan di TKP guna memperjelas fakta-fakta dalam proses penyidikan." Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H. (Lintang Damar).


Halaman:

Terkini