Salah satu pengusaha RAM sawit di Aceh Timur, mengatasnamakan anjloknya harga TBS ini karena CPO dari Indonesia tidak diekpor lagi keluar negeri.
"Jadi hanya dikelola di dalam negeri saja, sehingga harga CPO turun yang menyebabkan harga TBS juga anjlok," ungkap salah satu pengusaha sawit Aceh Timur ini.
Penurunan Harga CPO Karena Permintaan dan Produksi tidak Seimbang
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa penurunan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode Januari 2025 dipengaruhi oleh ketidakseimbangan produksi dengan permintaan global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan HR untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau Pungutan Ekspor (PE) sebesar 1.059,54 dolar AS per MT.
Nilai tersebut turun 12,13 dolar AS atau turun 1,13 persen dari HR CPO periode 1-31 Desember 2024 yang tercatat sebesar 1.071,67 dolar AS per MT.
"Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat," ujar Isy melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, BK CPO periode 1-31 Januari 2025 merujuk pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 178 dolar AS per MT.