• Rabu, 8 Juli 2026

M Hendra Supardi Jabat Plt Direktur Utama Bank Aceh Gantikan Fadhil Ilyas

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Rabu, 19 Februari 2025 | 03:49 WIB
M Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
M Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah.



Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025.





“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr M Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.





Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko. 





Iskandar menambahkan selain itu, Sdr Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif. 





"Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp1.5 T yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh," jelas Iskandar.





Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.(khalil)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X