Selanjutnya, DPRK, kata Fattah Fikri, akan berjuang bersama pemerintah kabupaten Aceh Timur, untuk turut memperjuangkan nasib para tenaga honorer ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Razali Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, mengatasnamakan bahwa pemerintah daerah Aceh Timur, sifatnya hanya menjalankan program pemerintah pusat.
Namun demikian, ungkap Razali, pihaknya juga sependapat dengan DPRK Aceh Timur, untuk bersama-sama memperjuangkan Nasib tenaga honorer Aceh Timur ke pemerintah pusat.(*)