• Rabu, 8 Juli 2026

Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK

Photo Author
Iwan Gunawan, Kabarliputan.id
- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:36 WIB
Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK
Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK




“Secara sederhana, restorative justice penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain. Itu terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil menekankan pemulihan kembali keadaan semula, bukan pembalasan oleh korban.” Terang Kepala Subseksi I Bidang Inteljen Kejari Aceh Timur, Muh. Rezky Satria Ramadhan, S.H. (Lintang Damar).









Lanjut Baca juga:




Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan Gunawan

Tags

Terkini

Alumni S-3 UNY Latih Guru SMAN 1 Birem Bayeun

Senin, 29 September 2025 | 13:58 WIB
X