• Rabu, 8 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Perintahkan Inspektorat dan BKSDM Investigasi ASN Rekayasa Kehadiran

Photo Author
Seni Hendri, Kabarliputan.id
- Senin, 24 Maret 2025 | 06:51 WIB
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/3/2025).
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/3/2025).


*Disampaikan dalam Apel Bersama ASN/PPPK di Lingkungan Pemkab Aceh Timur





KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/3/2025).





Iskandar mengatakan tujuan mengumpulkan ribuan ASN dan PPPK dilingkungan Pemkab Aceh Timur untuk menyatukan visi dan membangun etos kerja yang selama ini sangat rendah di Kabupaten Aceh Timur.





”Sidak yang saya lakukan pada awal kerja beberapa hari lalu menunjukkan masih banyak ASN yang bolos kerja. Ini menunjukkan kedisplinan yang tidak berjalan selama ini di instansi pemerintah,”cetusnya.





Bahkan Bupat Aceh Timur dalam apel kabupaten tersebut ia menyinggung bahwa ada oknum ASN dan di Aceh Timur yang melakukan manipulasi dan rekayasa absensi kehadiran dengan menggunakan handphone dan menggunakan aplikasi.





Secara absensi yang bersangkutan menunjukkan kehadiran hingga 90 persen, namun wujudnya tidak pernah hadir dikantor atau instansi tempat yang bersangkutan bekerja.





”Kasus tersebut saya anggap serius dan saya memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Jika terbukti pelaku akan mendapatkan sanksi keras dan tegas,”ucapnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Seni Hendri

Tags

Terkini

X