Iskandar juga mengatakan pihaknya akan mengeluarkan instruksi Bupati terkait kedisplinan. Salah satu sanksi yang akan diterima ASN yang melakukan pelanggaran kedisplinan adalah pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan.
Ia berharap arahan dan peringatan yang disampaikan oleh dirinya kepada seluruh ASN di semua level dalam Pemkab Aceh Timur dapat dipahami dengan baik oleh ASN agar pelayanan publik dapat ditingkatkan, imbuhnya.(*)