• Rabu, 8 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Perintahkan Inspektorat dan BKSDM Investigasi ASN Rekayasa Kehadiran

Photo Author
Seni Hendri, Kabarliputan.id
- Senin, 24 Maret 2025 | 06:51 WIB
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/3/2025).
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan ribuan Aparatur Negara ASN (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilapangan Pusat Pemerintahan yang terletak di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/3/2025).





Iskandar juga mengatakan pihaknya akan mengeluarkan instruksi Bupati terkait kedisplinan. Salah satu sanksi yang akan diterima ASN yang melakukan pelanggaran kedisplinan adalah pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan.





Ia berharap arahan dan peringatan yang disampaikan oleh dirinya kepada seluruh ASN di semua level dalam Pemkab Aceh Timur dapat dipahami dengan baik oleh ASN agar pelayanan publik dapat ditingkatkan, imbuhnya.(*)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Seni Hendri

Tags

Terkini

X