Alumni AKPOL 2006 ini juga menyinggung sasaran aksi pemberantasan premanisme berbagai oknum-oknum yang meresahkan warga. Seperti pemerasan dan lain sebagainya. Selain itu, adanya deteksi dini keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan.
"Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat sehingga terjaminnya stabilitas Kamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Aceh Timur." Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Usai apel, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur melaksanakan patroli wilayah dengan menyasar ke sejumlah wilayah atau lokasi yang rawan terjadinya aksi premanisme. (Lintang Damar).