kabar-nasional

Senator Aceh H. Sudirman: Masalah Tukin Dosen ASN, Ini Darurat, Harus Segera Diselesaikan

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:19 WIB


KabarLiputan.id Jakarta - Anggota DPD Aceh H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun. Hal ini diungkapkan Senator Aceh tersebut kepada media ini Minggu, (19/01/2025).





"Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun," kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini.Terkait Rekrutmen PPPK, Haji Uma : Nasib Calon PPPK di Daerah Seperti Dibola-bolai





"Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar  UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015," lanjutnya





Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar," terang Haji Uma.





Baca Halaman 2:>>>>









"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik," lanjutnya.





Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.


Halaman:

Tags

Terkini