• Rabu, 8 Juli 2026

Diduga Hirup Udara Berbau Racun, Warga CV 8 Kembali Masuk RS Anggota DPRK Taprang Desak Hentikan Operasional PT Medco

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:22 WIB
Sejumlah warga Dusun CV 8, Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengeluh sesak nafas, nyeri dada, dan muntah diduga akibat menghirup udara berbau racun, Rabu (13/8/2025).
Sejumlah warga Dusun CV 8, Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengeluh sesak nafas, nyeri dada, dan muntah diduga akibat menghirup udara berbau racun, Rabu (13/8/2025).


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR -
Sejumlah warga Dusun CV 8, Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengeluh sesak nafas, nyeri dada, dan muntah diduga akibat menghirup udara berbau racun.





"Banyak warga yang mengalami sesak nafas, nyeri dada, dan muntah-muntah, akibat menghirup udara seperti berbau racun. Bahkan dua orang sudah dilarikan ke rumah sakit," ungkap sejumlah ibu rumah tangga dalam wawancara sebagaimana video yang diterima KabarLiputan.id, Selasa (12/8/2025).





Warga menduga bau seperti racun itu bersumber dari aktivitas perawatan sumur Migas milik PT Medco yang tak jauh dari desa Panton Rayeuk T tersebut.





"Warga yang mau mengungsi dan mampu membuktikan akibat terpapar bau racun tersebut akan diberikan kompensasi Rp 1.000.000 per kepala keluarga," ungkap ibu rumah tangga tersebut.





-




Sementara bagi yang mengalami keluhan ringan PT Medco menyediakan obat-obatan pada Posko yang didirikan di desa setempat.





Anggota DPRK Aceh Timur Kecam PT Medco dan BPMA





-
H Tarmizi Daud atau Taprang Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi partai Nasdem.




H Tarmizi Daud anggota DPRK Aceh Timur yang juga Ketua Fraksi partai NasDem, yang menerima video keluhan warga tersebut mengecam keras dampak yang ditimbulkan PT Medco terhadap masyarakat lingkar perusahaan ini.





"Kehadiran PT Medco ke Aceh Timur justru membuat masyarakat lingkar tambang resah dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Aceh Timur," ungkap Taprang panggilan akrab politisi partai Nasdem ini.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X