Berdasarkan data yang dihimpun, kerusakan jalan akibat banjir dan longsor sepanjang 116 KM dari Kecamatan Peureulak Barat hingga Perbatasan Gayo Lues yang tersebar di 30 titik, dengan dua titik di antaranya mengalami kerusakan parah hingga badan jalan hilang total.
Selain itu, terdapat 4 titik jembatan yang rusak berat, masing-masing dua titik di Gampong Lokop dan dua titik di Gampong Peunaron Lama.
"Kerusakan jalan dan jembatan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, mulai dari Kecamatan Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, hingga Serbajadi," kata Al- Farlaky.
Terkait langkah administratif, Al-Farlaky menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Surat tersebut berisi permohonan rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan Peureulak–Pinding–Blang Kejren.
“Berdasarkan kondisi tersebut, kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas PUPR Aceh, khususnya Bidang Bina Marga, agar dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menindaklanjuti dengan perbaikan serta pembangunan kembali jalan dimaksud demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Al-Farlaky.
Sementara itu, Bupati Al- Farlaky juga menyarankan agar jalan provinsi itu dapat ditingkatkan statusnya sebagai jalan Nasional sehingga proses percepatan pembangunan terwujud.
"Kita juga pernah mengusulkan saat Kepala Staf Presiden (KSP) berkunjung ke Lokop agar jalan provinsi bisa dialihkan ke jalan Nasional. Ini tidak lain untuk proses agar percepatan rehab dan rekonstruksi infrastruktur jalan ini bisa segera terwujud dan Aceh tentunya bisa bangkit kembali baik mulai dari pedalaman hingga perkotaan," pungkas Al- Farlaky.(*)