kabar-utama

Drone Ilegal Resahkan Warga Peunaron Dan Ranto Peureulak

Selasa, 15 April 2025 | 13:11 WIB
Drone diduga ilegal yang membuat resah warga, tiga kecamatan, beberapa waktu lalu diduga milik perusahaan perkebunan sawit. Drone tersebut diterbangkan di atas ladang ladang milik warga dan pemukiman penduduk, pada minggu 12 April dan Senin 13 April kemarin.


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Warga Peunaron dan Ranto Peureulak mengaku resah dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, karena menerbangkan drone di area terlarang, beberapa hari lalu.





Drone tersebut di duga ilegal karena di terbangkan di atas pemukiman dan ladang-ladang warga sejak hari minggu 12 April Senin 13 April kemarin.





Saleh, warga Peunaron Baru, pada Selasa (15/4/2025) menyebutkan ketinggian terbang drone mencapai 700 kaki di udara dan operator drone diduga belum disertifikasi oleh kementerian perhubungan, terkait Pengoperasian drone, harus dilakukan oleh Operator yang telah memiliki Remote Pilot Certificate (lisensi yang dikeluarkan oleh (DKPPU KEMENHUB).





Kemudian penerbangan drone tersebut juga, melanggar peraturan Pasal 2 PM No. 90 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak (drone) di ruang udara Indonesia.





Salah satunya mengatur ketinggian dan
Drone juga di larang terbang di atas pemukiman warga, jelas Saleh
Karena penerbangan drone dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan satwa sekitar, jelas Saleh.





Terkait hal itu Saleh, meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan jika terbukti melanggar regulasi harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, ungkapnya





Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Aceh Timur Zulkifli menyebutkan terkait drone merupakan kewenangan kementerian perhubungan.


Halaman:

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB