• Rabu, 8 Juli 2026

Hutan Rawa Gambut Banyak Penyusutan Karena Alih Fungsi, Ini Rekomendasi AWF Kepada Pemkab Bireuen

Photo Author
Fadel Muhammad, Kabarliputan.id
- Selasa, 7 Januari 2025 | 17:53 WIB


KabarLiputan.id, BIREUEN - Habitat rawa (paya) di Kabupaten Bireuen dalam 11 tahun terakhir mengalami penurunan luas yang signifikan.





Dari 437, 93 hektar pada 2013 yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Berdasarkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen tahun 2013-2032, hasil survey pada tahun 2024, ruas rawa yang berstatus kawasan perlindungan itu hanya tinggal 388,1 hektar, mengalami penyusutan 49,83 hektar atau rata-rata 4,53 hektar per tahun.





Aceh Wetland Foundation melakukan survey di kawasan rawa tersebut dengan menggunakan drone, Aplikasi Sistem Informasi Geografis atau Geographic Information System (GIS) dan mendatangi langsung lokasi rawa tersebut.





Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Aceh Wetland Foundation pada konferensi Pers Senin (06/2025) di salah satu Kafe di Kota Bireuen.





Yusmadi Yusuf Selaku Direktur Eksekutif AWF atau lembaga konservasi lahan basah di Aceh menyampaikan telah menyelesaikan survei eksisting 10 habitat Paya (Rawa) yang berstatus fungsi lindung sesuai dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bireuen Tahun 2012–2032.





Dikatakannya sesuai dengan Pasal 27 Qanun RTRW Tahun 2012 – 2032, luas paya (rawa) yang memberikan perlindungan kawasan bawahan di Bireuen terdapat sekitar 437,93 hektar.





Berdasarkan hasil data dan temuan ini, selama dekade terakhir kawasan paya di Bireuen mengalami penurunan luas yang signifikan, berdasarkan data tahun 2024 luas rawa yang berstatus kawasan perlindungan tersebut hanya tinggal 388,1 hectar yang mengalami Penyusutan sebesar 49,83 hektar atau rata-rata 4,53 hectar pertahun sejak 2013.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadel Muhammad

Tags

Terkini

X