• Minggu, 12 Juli 2026

Di Balik Mundurnya Febrie Adriansyah dari Kursi Jampidsus, Ada Skandal Jatah Titik SPPG yang Belum Tuntas Diusut

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:49 WIB
Menyoroti fakta di balik mundurnya Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi tata kelola MBG pada era Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Instagram.com/@ckpinfo - Dok. BGN)
Menyoroti fakta di balik mundurnya Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi tata kelola MBG pada era Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Instagram.com/@ckpinfo - Dok. BGN)

KabarLiputan.id,Jakarta - Sebagian publik di Tanah Air, tengah ramai menyoroti keputusan Febrie Adriansyah yang diklaim mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyatakan, pengunduran diri itu sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum," kata Anang dikutip dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambahnya.

Bagi yang belum tahu, Febrie kini tengah menjadi sorotan sebagian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari personel TNI, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sempat Janji Rampungkan Kasus Korupsi

Terpisah, Febrie sempat angkat bicara terkait isu dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah pengusutan kasus korupsi batu bara PLN oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penanganan," kata Febrie saat mengadakan konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan," sambungnya.

Kendati demikian, pada keesokan harinya, Febrie justru diklaim telah menyatakan untuk mundur dari jabatan Jampidsus yang disampaikan secara resmi oleh pihak Kejagung.

Berkaca dari hal itu, klaim pengunduran diri Febrie tersebut kini menjadi sorotan usai sebelumnya pejabat Kejagung itu menjadi sosok sentral dalam pengusutan kasus korupsi.

Hal ini, termasuk ihwal skandal tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), era kepemimpinan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Beri Kode Temuan Anyar Skandal BGN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

Terpopuler

X