• Minggu, 12 Juli 2026

Pengusutan Korupsi Batu Bara Berbuntut Panjang, Apa Sebenarnya Alasan Polri Geruduk Rumah Milik Jampidsus Febri Adriansyah?

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:22 WIB
Menyoroti kronologi penggeledahan rumah milik Jampidsus, Febri Adriansyah hingga akhirnya kini mundur dari jabatan. (Instagram.com/ckpinfo)
Menyoroti kronologi penggeledahan rumah milik Jampidsus, Febri Adriansyah hingga akhirnya kini mundur dari jabatan. (Instagram.com/ckpinfo)

KabarLiputan.id,JAKARTA - Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbicangkan ihwal penggeledahan besar-besaran Kortastipidkor Polri dan menyita uang miliaran hingga 74 kilogram (Kg) dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Dalam kasus ini, polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus korupsi Asabri, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Sorotan publik kian mengerucut usai penggeledahan Polri itu berujung pada mundurnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Bukan tanpa sebab, sebelumnya Febrie telah mengakui rumah di wilayah Sentul yang sempat digeledah Kortastipidkor Polri itu merupakan kediaman pribadinya.

Apa Alasan Pengeledahan Itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"(Penggeledahan itu) untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Budi menuturkan, penanganan perkara tersebut sejalan dengan agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi birokrasi, serta pemberantasan korupsi, termasuk di kalangan aparat penegak hukum.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden RI," tegasnya.

Berkaca dari hal itu, bagaimana sebenarnya runutan peristiwa penggeledahan Polri hingga kini berujung mundurnya Jampidsus, Febrie Adriansyah? Mari telusuri.

Temuan 74 Kg Emas di Rumah Sentul

Dalam penggeledahan itu, Polri sempat bergerak menuju sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Terpisah, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.

Selain emas, polisi juga menyita uang tunai rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, yang jika dikonversi ke dalam rupiah ditaksir bernilai ratusan miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

Terpopuler

X