KabarLiputan.id, JAKARTA - Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti, dalam sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.
"RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya," kata Haji Uma.
Baca juga:
Adapun poin lainnya menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah.
"Sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat," ungkap Haji Uma.