kabar-nasional

Pengusutan Korupsi Batu Bara Berbuntut Panjang, Apa Sebenarnya Alasan Polri Geruduk Rumah Milik Jampidsus Febri Adriansyah?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:22 WIB
Menyoroti kronologi penggeledahan rumah milik Jampidsus, Febri Adriansyah hingga akhirnya kini mundur dari jabatan. (Instagram.com/ckpinfo)

Di lain pihak, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan pihaknya kini telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menilai, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tandasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak terkait ihwal proses hukum yang tengah menjerat pejabat Kejagung tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini