• Rabu, 8 Juli 2026

KIP Aceh Tetapkan Mualem dan Dekfad sebagai Gubernur Aceh Terpilih, Mualem : Terimakasih Rakyat Aceh

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:46 WIB
Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhlullah atau Dekfad gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025).
Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhlullah atau Dekfad gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025).



Pasangan Mualem dan Dekfad memperoleh 1.492.846 atau 53,27% pada Pilgub Aceh 2024.





Setelah penandatanganan berita acara, Agusni kemudian membacakan salinan keputusan KIP Aceh.





"Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2004," kata Agusni.





Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPR Aceh pada Jumat (10/1) besok. Dia belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.





"Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih," ujarnya.(*)





Artikel ini telah tayang >> https://www.detik.com/sumut/berita/d-7725214/kip-aceh-tetapkan-pasangan-mualem-dek-fadh-sebagai-gubernur-wagub-terpilih






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X