• Rabu, 8 Juli 2026

Para Terpidana Kasus Maisir dan Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk di Bireuen

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB



Pelaksanaan hukuman ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar syariat Islam yang telah diatur dalam Qanun Jinayat di Aceh. Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, dengan adanya hukuman ini, tidak ada lagi pelanggaran terkait Jarimah Maisir dan Ikhtilat di masa mendatang.





Pewarta : Fadel Idris
Editor. : Jamadon
Copyright ©️ KabarLiputan 2025






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X