• Rabu, 8 Juli 2026

Tokoh Pemuda Seumanah Jaya, Minta Bupati Aceh Timur dan Gubernur Tidak Tebang Pilih dalam Penertiban HGU Bermasalah

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Kamis, 27 Maret 2025 | 14:23 WIB
Bayu Heri Irawan, perwakilan tokoh pemuda Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, mengapresiasi wacana program Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky, soal rencana penertiban Hak Guna Usaha perkebunan sawit yang tidak sesuai dengan prosedur yang masuk dalam proses 100 hari pimpinan daerah tersebut.
Bayu Heri Irawan, perwakilan tokoh pemuda Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, mengapresiasi wacana program Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky, soal rencana penertiban Hak Guna Usaha perkebunan sawit yang tidak sesuai dengan prosedur yang masuk dalam proses 100 hari pimpinan daerah tersebut.



"Karena itu, kita berharap wacana penertiban HGU ini, jangan hanya sebatas wacana saja. Tapi rakyat menunggu bukti dari janji Gubernur dan Bupati Aceh Timur tersebut," ungkap Bayu.





Bayu menyebutkan di Seumanah Jaya ada tiga HGU kebun sawit yang berdampak buruk bagi masyarakat yakni, HGU PT Wira perca/Agra Wisesa. HGU PT Atakana, HGU PT Dwi kencana, HGU PT Agra Bumi Niaga, dan HGU PT Indo Alam di Peunaron, belum lagi HGU di kecamatan lain di Aceh Timur.





"Jika nantinya tim pengukuran dari pemerintah Aceh menemukan banyak pelanggaran regulasi dalam pengelolaan HGU tersebut kami harap pemerintah tidak memperpanjang izin HGU perusahaan tersebut, melainkan membagikannya untuk masyarakat yang saat ini sudah kekurangan lahan pertanian," pinta Ketua Ikatan Wartawan Kota Langsa ini. (Ardi)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X