• Rabu, 8 Juli 2026

Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Senin, 12 Mei 2025 | 05:06 WIB
Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan
Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan



Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya.





“Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.(*)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X