“Saya minta agar korban segera ditangani tanpa menunggu BPJS. Soal biaya, biar saya yang tanggung. Jangan sampai nyawa rakyat kecil terabaikan hanya karena masalah administrasi,” tegas Haji Uma.
Dr. Januar menyatakan bahwa sebelumnya ia belum menerima laporan mengenai korban pembacokan tersebut. Namun, setelah mendapat informasi dari Haji Uma, pihaknya langsung mengambil tindakan dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada korban. Ia juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Haji Uma selama proses perawatan berlangsung.
Sementara itu, pihak keluarga korban dan kepala desa menyebutkan bahwa tidak ada sedikit pun bantuan dari pihak pelaku maupun keluarganya untuk menangani biaya pengobatan korban. Mereka juga mengungkapkan bahwa korban saat ini berisiko mengalami kelumpuhan pada salah satu tangan akibat dugaan putusnya saraf.
Menyikapi hal ini, Haji Uma segera menghubungi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M, dan meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.
Kompol Salmidin menjelaskan bahwa perkara ini sudah dalam penanganan kepolisian dan gelar perkara telah dilakukan. Namun, saat ini pelaku diketahui telah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran. Ia juga menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk tahanan.
“Kita tidak boleh membiarkan pelaku kekerasan seperti ini berkeliaran. Apalagi keluarga korban tidak mendapat bantuan sedikit pun dari pihak pelaku. Saya minta aparat segera tangkap pelakunya,” kata Haji Uma dengan nada tegas.
Pihak kepolisian telah menyebarkan tim untuk melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku di manapun keberadaannya.
Haji Uma berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum atas perbuatannya yang dinilai keji dan tidak berperikemanusiaan.