• Rabu, 8 Juli 2026

Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, 4 Pulau Tersebut sejak 1965 Sudah Dihuni Warga Aceh

Photo Author
Seni Hendri, Kabarliputan.id
- Rabu, 28 Mei 2025 | 11:29 WIB
Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, 4 Pulau Tersebut sejak 1965 Sudah Dihuni Warga Aceh
Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, 4 Pulau Tersebut sejak 1965 Sudah Dihuni Warga Aceh



"Secara historis dan faktual, itu wilayah Aceh. Pemerintah Aceh juga sudah mengucurkan anggaran untuk membangun tugu dan rumah singgah nelayan di sana pada tahun 2012. Kok bisa tiba-tiba diambil alih begitu saja?" kritik Haji Uma.





Ia menambahkan bahwa pada tahun 2018, Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah, juga telah menyurati Kemendagri berkali-kali, namun tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.





Bahkan, keputusan Mendagri sebelumnya, yaitu Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, juga telah menetapkan keempat pulau sebagai wilayah Sumatera Utara, yang terus menjadi sumber kegelisahan masyarakat Aceh.





"Jangan sampai konflik wilayah ini menjadi api dalam sekam. Pemerintah pusat harus bijak dan mendengarkan suara rakyat Aceh sebelum membuat keputusan sepihak," ungkap Haji Uma.





Haji Uma berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan suara masyarakat Aceh yang merasa hak wilayahnya dirampas. Ia mendesak agar keputusan Mendagri tersebut segera dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh dan objektif.[Seni Hendri]


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Seni Hendri

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X