• Rabu, 8 Juli 2026

Oknum Polisi di Pidie Diduga Tembak ODGJ Hingga Korban Harus Amputasi Kaki, Haji Uma Surati Kapolda dan Kapolri

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Selasa, 24 Juni 2025 | 13:31 WIB
Oknum Polisi di Pidie Diduga Tembak ODGJ Hingga Korban Harus Amputasi Kaki, Haji Uma Surati Kapolda dan Kapolri
Oknum Polisi di Pidie Diduga Tembak ODGJ Hingga Korban Harus Amputasi Kaki, Haji Uma Surati Kapolda dan Kapolri



Pelaku diketahui merupakan anggota aktif yang bertugas di Polres Aceh Besar. Tetapi berdomisili di Laweung. Fakta jika pelaku membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah kerja resmi menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem pengawasan atas penguasaan senjata api oleh aparat kepolisian.





Menanggapi pengaduan tersebut, Haji Uma menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam, terutama setelah melihat foto anak korban yang dikirimkan oleh keluarga. "Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan. Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman di usia yang sangat membutuhkan itu," ujar Haji Uma, Senin (23/6/2025).





Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan, Haji Uma telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan terusan kepada Kapolri, serta surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, guna memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan dan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai prinsip keadilan.





Halaman selanjutnya >>>>









Haji Uma juga menyoroti adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban, yang disebut-sebut oleh keluarga sebagai latar belakang ketegangan di antara keduanya. Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak kepolisian menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau dendam pribadi dalam kasus ini.





“Institusi kepolisian sebagai pilar penegak hukum, perlindungan dan pengayom bagi masyarakat harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga citra institusi yang akan tercoreng di mata publik. Kita tidak bisa membiarkan keadilan tunduk kepada pangkat dan seragam,” tegasnya.





Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini, termasuk memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api. “Transparansi dan tanggung jawab hukum harus ditegakkan, agar tidak muncul anggapan bahwa aparat kebal hukum,” pungkasnya.





Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dalam sistem penegakan hukum, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti ODGJ tidak boleh diabaikan. Kemanusiaan, empati, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap tindakan aparat negara.(syeh maulana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X