• Rabu, 8 Juli 2026

Bupati Al Farlaky dan BNPB Resmikan Pembangunan Hunian Sementara Bagi Korban Banjir

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Jumat, 16 Januari 2026 | 13:25 WIB
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si meresmikan secara simbolis pembangunan hunian sementara (huntara) yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Jumat (16/1/2026).
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si meresmikan secara simbolis pembangunan hunian sementara (huntara) yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Jumat (16/1/2026).


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si meresmikan secara simbolis pembangunan hunian sementara (huntara) yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Jumat (16/1/2026).





Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak, khususnya BNPB, yang telah mendorong percepatan pembangunan huntara bagi warga terdampak bencana banjir di Aceh Timur.





“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Isro dan seluruh jajaran BNPB. Kolaborasi ini telah mengantarkan percepatan pembangunan hunian sementara, khususnya di Kecamatan Pante Bidari dan kecamatan lainnya,” ujar Al-Farlaky.





Bupati menjelaskan, pembangunan huntara akan dilaksanakan di 19 kecamatan terdampak bencana di Aceh Timur. Setelah tahapan hunian sementara, pemerintah bersama BNPB akan melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban banjir.





Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan rumah contoh huntara insitu, yakni hunian sementara yang dibangun di atas lahan milik warga atau di lokasi rumah korban sebelumnya.





“Hunian yang berada di belakang saya ini merupakan huntara insitu, dibangun di tanah masing-masing warga korban bencana,” jelasnya.





Al-Farlaky turut mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, camat, serta tokoh masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam proses penanganan pascabencana. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam pendataan penerima bantuan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X