Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan membentuk tim verifikasi lintas sektor yang melibatkan mahasiswa teknik, BNPB, BPBD, kejaksaan, dan kepolisian.
“Tujuan pembentukan tim verifikasi ini agar pemerintah memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Yang menjadi hak warga akan tetap diberikan sesuai ketentuan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Laporan Dewan Pengarah BNPB oleh bapak Dr. Drs. ISROIL SAMIHARDJO, M.Def.Stud Dewan Pengarah BNPB menyampaikan bahwa jumlah rumah rusak berat di Aceh Timur mencapai 3.843 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.413 unit masuk dalam skema penanganan hunian sementara.
“Sebanyak 2.594 unit huntara akan dibangun. Sementara 600 unit akan dibangun Oleh BNPB sendiri. Dan yang lainnya akan dibangun oleh Danantara dan saat ini masih dalam proses,” ujar Isro.
Ia juga menjelaskan bahwa bagi warga yang belum bersedia menempati huntara, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Saat ini, sebanyak 430 data penerima DTH telah dinyatakan valid, dengan 200 di antaranya telah ditransfer ke rekening penerima.
Isro mengungkapkan, Kecamatan Pante Bidari menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak berat terbanyak, yakni 1.541 unit, disusul Kecamatan Rantau Peureulak sebanyak 391 unit dan Kecamatan Serbajadi sebanyak 330 unit.
“Data ini cukup memprihatinkan. Namun di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Timur, kami optimistis seluruh permasalahan dapat diatasi secara bertahap,” pungkas Isro.(*)