• Rabu, 15 Juli 2026

Wabup Lombok Tengah Menjenguk Tersangka dan Ingatkan soal Tabayun dalam Kasus Pembakaran Santri, Tuai Respons Keras Warganet

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Selasa, 14 Juli 2026 | 16:29 WIB
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp)
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp)

KabarLiputan.id LOMBOK - Di tengah kasus pembakaran santri yang masih bergulir, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah terlihat menjenguk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR) pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam video yang beredar, Nursiah menyampaikan pesan agar masyarakat bertabayun mengenai kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian nasional.

“Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola bagaimana media, media sosial tentu ini adalah bagian dalam kehidupan. Setuju itu,” ujar Nursiah dalam video yang turut diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram pada Selasa, 14 Juli 2026.

Minta Tabayun Sebelum Membagikan Informasi Baru

Nursiah mengungkapkan bahwa keterbukaan dan kebebasan harus tetap memiliki ketentuan-ketentuannya, salah satunya dengan bertabayun.

“Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, di-publish apakah lewat media-media maupun cerita-cerita,” ucap Nursiah lagi.

Lebih lanjut, Nursiah menyebut bahwa informasi yang disampaikan ke tengah masyarakat, sebaiknya tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Tak Adu Hukum Nasional dengan Agama

Tak hanya mengunggah ulang video Nursiah dengan pimpinan ponpes, Rieke turut mengingatkan agar tidak membuat pertentangan antara hukum yang diproses oleh pihak berwajib dengan etika Islam.

“Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam,” tulis Rieke dalam keterangan unggahan.

“Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama,” tambahnya.

Rieke menambahkan bahwa Nursiah juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi,” lanjutnya.

“Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB

Terpopuler

X