Pasangan Mualem dan Dekfad memperoleh 1.492.846 atau 53,27% pada Pilgub Aceh 2024.
Setelah penandatanganan berita acara, Agusni kemudian membacakan salinan keputusan KIP Aceh.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2004," kata Agusni.
Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPR Aceh pada Jumat (10/1) besok. Dia belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang >> https://www.detik.com/sumut/berita/d-7725214/kip-aceh-tetapkan-pasangan-mualem-dek-fadh-sebagai-gubernur-wagub-terpilih