kabar-utama

Tokoh Pemuda Seumanah Jaya, Minta Bupati Aceh Timur dan Gubernur Tidak Tebang Pilih dalam Penertiban HGU Bermasalah

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:23 WIB
Bayu Heri Irawan, perwakilan tokoh pemuda Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, mengapresiasi wacana program Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky, soal rencana penertiban Hak Guna Usaha perkebunan sawit yang tidak sesuai dengan prosedur yang masuk dalam proses 100 hari pimpinan daerah tersebut.


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR -
Bayu Heri Irawan, perwakilan tokoh pemuda Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, mengapresiasi wacana program Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky, soal rencana penertiban Hak Guna Usaha perkebunan sawit yang tidak sesuai dengan prosedur yang masuk dalam proses 100 hari pimpinan daerah tersebut.





Hal itu sebagaimana instruksi Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, saat memberikan kata sambutan, saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Rabu (19/3/2025) lalu.





"Kita mengapresiasi wacana program Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Timur, dalam rangka menertibkan HGU perusahaan perkebunan yang tidak sesuai prosedur. Namun, dalam hal penertiban nantinya, kita harap tidak tebang pilih dalam penertibkan HGU," ungkap Bayu Heri Irawan, Kamis (27/3/2025).





Menurut Bayu, HGU perkebunan sawit tidak hanya ditertibkan, tetapi juga dibekukan izinya jika HGU tersebut
melanggar regulasi dalam pengelolaannya.





"Misalnya, HGU yang ditelantarkan
selama puluhan tahun sehingga tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar dan daerah. HGU perusahaan yang seperti ini harus ditindak tegas oleh pemerintah," ungkap Bayu.





Sebagai contoh di Gampong Seumanah Jaya, ungkap Bayu, ada perusahaan perkebunan sawit PT Atakana, yangmana HGU perkebunan tersebut ibarat menjadi parasit bagi masyarakat.





Selain itu, tidak membayar pajak, tidak menyalurkan tanggung jawab sosial, HGU terlantar dan menjadi sarang gajah, dan banyak melanggar UU ketenagakerjaan.


Halaman:

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB