kabar-utama

Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

Selasa, 4 November 2025 | 16:47 WIB
Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU


KabarLiputan.id, ACEH TIMUR - Fakta mengejutkan terungkap soal legalitas izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Ganda Utama (CGU), setelah pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan di depan masyarakat dan tim Pansus DPRK Aceh Timur, Senin (3/11/2025).





"Kami masyarakat terkejut melihat pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan apapun di hadapan masyarakat dan tim Pansus DPRK Aceh Timur," ungkap Iskandar Ketua TPG Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, kepada media ini, Selasa (4/11/2025).





Padahal, ungkap Iskandar, sudah 14 tahun PT CGU mengakuisisi lahan perkebunan sawit milik PT Wira Perca (WP) sejak tahun 2011.





"Kami (masyarakat) juga terkejut melihat luas HGU yang kini bertambah signifikan menjadi 7.581 hektar dari sebelumnya hanya 3.000 an hektar," ungkap Iskandar.





Selain tidak memiliki dokumen izin apapun, jelas Iskandar, faktanya di lapangan PT CGU tidak pernah merealisasikan CSR apapun ke desa tetangga seperti Desa Seumanah Jaya, padahal sudah bertahun-tahun mereka mengeluarkan hasil produksi melalui jalan desa setempat.





Selain itu, jelas Iskandar, PT CGU juga tidak memiliki lahan konservasi untuk menjaga ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.
Selain itu juga tidak merealisasikan plasma. Selain itu banyak lahan tidak digarap maksimal, sebagian HGU yang masuk dalam wilayah adat desa tetangga, serta HGU yang masuk dalam perkebunan petani tradisional.





"Fakta lain juga terungkap bahwa PT CGU juga memiliki izin guna usaha, izin dampak lingkungan serta izin tata ruang," jelas Ketua TPG yang dikenal kritis ini.


Halaman:

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB