• Rabu, 8 Juli 2026

Pelaku Pelanggaran Syariat di TikTok Diamankan dan Dibina, Lalu Diwajibkan Ikuti Pengajian

Photo Author
Redaksi, Kabarliputan.id
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:40 WIB
Jajaran Pemerintah Kota Lhokeumawe berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat terkait dugaan tindak asusila dengan menyiarkan konten tidak senonoh dan menjurus pornoaksi di platform sosial media Tiktok.
Jajaran Pemerintah Kota Lhokeumawe berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat terkait dugaan tindak asusila dengan menyiarkan konten tidak senonoh dan menjurus pornoaksi di platform sosial media Tiktok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Warga Seumanah Perjuangkan kembali Tanah Leluhur

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:33 WIB
X