Terkait berbagai persoalan itu, jelas Yudi, pihaknya sudah mengadukan persoalan itu ke DPRK Aceh Timur. Dan DPRK telah membentuk tim Pansus yang telah turun ke lapangan pada bulan Ramadhan lalu.
"Oleh karena itu, kami masyarakat Gampong Seumanah Jaya, dan Kemukiman Nurul A'la, sepakat menolak perpanjangan eks HGU PT Atakana," ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Sabri, Keuchik Gampong Seumanah Jaya, mewakili masyarakat mengapresiasi atas kehadiran Haji Uma, yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat yang saat ini sedang memperjuangkan tanah indatu kembali kepada rakyat.
Keuchik Muhammad Sabri mengharap kan tanah Indatu yg telah berakhir kami apresiasi kehadiran pak haji di tengah tengah kami.
"Eks HGU PT Atakana pada dasarnya adalah Kampung Seumanah, tanah itu adalah tanah Indatu kami. Kini HGU tersebut telah berakhir, dan sejak lama hajat kami agar tanah tersebut kembali kepada rakyat," ungkap Sabri.
Kehadiran Pak Haji Uma, jelas Sabri, telah memberikan angin segar bagi masyarakat yang kini sudah krisis lahan untuk bercocok tanam.
"Terimakasih Pak Haji atas kunjungannya sehingga kami tahu bahwa tidak ada kendala di pusat. Kami berharap, Pemda, Pemprov berpihak kepada kami masyarakat jelata ini," harap Sabri.
Di akhir sambutannya, Sabri mengharapkan dukungan dari Haji Uma baik secara regulasi dan administrasi agar tanah tersebut benar-benar bisa dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.(*)