• Senin, 13 Juli 2026

Kini Tersangka, Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera

Photo Author
Jamadon, Kabarliputan.id
- Minggu, 12 Juli 2026 | 13:23 WIB
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam 3 kasus korupsi. (Dok. Kejagung)
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam 3 kasus korupsi. (Dok. Kejagung)

 

KabarLiputan.id,JAKARTA - Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam 3 dugaan korupsi.

Tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie adalah yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Penetapan tersangka yang dilakukan Polri tersebut bertolak-belakang dengan pengakuan yang sebelumnya diutarakan Febrie saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung.

Mengaku Tak Paham soal Kaitan dengan Blackout Sumatera

Usai heboh penggeledahan di Cafe de'clan dan sebuah rumah di Sentul, Febrie menggelar konferensi pers untuk memberikan tanggapan.

Salah satunya menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitan pemadaman listrik atau blackout di Sumatera.

Saat itu, Febrie menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan dengan insiden blackout Sumatera.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Persilakan Audit soal Pasokan Batu Bara PLTU

Dalam kesempatan itu, Febrie juga mempersilakan untuk dilakukan audit menyeluruh.

“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febrie menyebut audit bisa dilakukan untuk mengetahui detail tentang jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya,” jelasnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jamadon

Tags

Terkini

Terpopuler

X